
PERTEK LIMBAH B3
Cegah adanya kerusakan lingkungan, lakukan pemantauan & penanganan lingkungan bersama SIMBG.CO.ID
Pertek Limbah B3
Persetujuan teknis baku mutu limbah B3 adalah kajian tentang limbah B3 dan kajian tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang merupakan persyaratanpemenuhan untuk AMDAL dan UKL UPL.
Fungsinya adalah untuk mengetahui parameter, kadar dan beban pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun
Hasil keluaran Pettek Limbah B3 :
- Dokumen Pertek Limbah B3
- Persetujuan Teknis Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup
Estimasi waktu pengurusan Pertek Limbah B3 :
- Industri/ Rumah sakit/ Mall/ Pusat perbelanjaan = 30 hari kerja
- Apartemen/ Perumahan/ Kondominium = 30 hari kerja
- Kawasan Indsutri/ Kawasan campuran/ Pertambangan = 30 hari kerja
- SPBU/ Mini market/ Restoran/ dll = 30 hari kerja
Pertek Limbah B3
(PP 22 tahun 2021)
Harga mulai
Rp. 25 Juta
- Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
- Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
- Foto copy KKPR
- Foto copy NPWP perusahaan
- Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 pasal 43 ayat 3
No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Proses tahapan penerbitan persetujuan teknis
- Perusahaan melakukan dan melengkapi dokumen permohonan ke SIMBG
- Penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan permohonan oleh SIMBG & PTSP (Jika tidak lengkap balik ke poin 1)
- Penerimaan dokumen persetujuan teknis oleh direktorat PPU
- Pemeriksaan kelengkapan dan kebeneran dokumen (2 hari) (jika tidak lengkap, perusahaan melengkapi dan memperbaiki dokumen (10 hari))
- Penilaian substansi (jika kesesuaian tidak terpenuhi, persetujuan teknis ditolak) tidak dapat lanjut ke poin berikutnya
- Penerbitan persetujuan teknis
- Selesai
Sumber Permen LH dan Kehutanan No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Kami siap dampingi kesuksesan bangunan anda!
Alasan mengapa urus izin bangunan bersama SIMBG.CO.ID
Dukungan Tenaga Ahli Tersertifikasi oleh HAKI & bagian dari PUPR
Berpengalaman Melayani seluruh pembangunan di Indonesia
Dilakukannya Survei menuju Lokasi pembangunan
Punya pertanyaan terkait Perizinan Bangunan?
Konsultasi Bersama CPR kami
Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.
CPR kami akan mendampingi anda untuk sukseskan perizinan dengan mudah dan fast response
Konsultasi Sekarang
Mulai mengurus Izin Bangunan Bersama SIMBG.CO.ID!
Segala yang ingin Anda ketahui tentang Perizinan Bangunan bisa lengkapi Form dibawah dan Dapatkan penawaran terbaik untuk anda
Alamat : Gedung Persada Office Park Building B Lt 9 Unit A&B,
Jl. KH. Noer Ali Nomor 3A, Desa/Kelurahan Kayuringinjaya,
Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Layanan
Pengurusan IMB/PBGPengurusan SLF
Jasa As Built Drawing
Jasa Detail Engineering Design
Perencana Bangunan
© SIMBG.CO.ID by PT. ARCTECT KARYA PERSERO. 2018
