• Beranda (current)
  • Pelayanan
    Persetujuan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi As Built Drawing & Detail Engineering Design Perencana Bangunan Quantity Surveyor Manajemen Konstruksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
rkl-rpl

Monitoring RKL RPL

Mencegah adanya kerusakan lingkungan dengan melakukan pemantauan dan penanganan lingkungan

Monitoring RKL - RPL

Rencana Pengelolaan Lingkungan atau desebit dengan monitoring RKL adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek/usaha/ kegiatan. sedangkan

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat dengan monitoring RPL adalah memantau hasil pengelolaan lingkungan tersebut, upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari aktivitas proyek/usaha/ kegiatan.

Hasil keluaran Monitoring RKL-RPL :

  1. Hasil uji lab
  2. Dokumen monitoring RKL-RPL
Persyaratan Dasar Hukum Prosedur
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. MOU Perjanjian kerjasama pihak ketiga
  3. Rekomendasi Izin Lingkungan
  4. Surat Keterangan Rencana Kota (KRK)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  5. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir
  7. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  8. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
  9. Foto copy TKPRD dari dinas tata ruang
  10. Foto copy/soft copy master plan dari dinas tata ruang
  11. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang pelaksanaan dan pengawasan rencana pengelolaan lingkungan hidup - Rencana pemantauan lingkungan hidup rinci dikawasan ekonomi khusus. NOMOR P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020
  2. Peraturan Daerah Kota Bekasi No.9/2013 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Industri Lainnya
  3. Keputusan Walikota Bekasi No.60/2014 tentang Tata Cara Proses Pemberian Izin/Standard Operating Procedure (SOP) Di Lingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi
  4. Peraturan Daerah Kota Depok No.3/2013 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
prosedur jasa konsultan amdal

Kami siap dampingi kesuksesan bangunan anda!

Alasan mengapa urus izin bangunan bersama SIMBG.CO.ID

jasa konsultan amdal fleksibel

Dukungan Tenaga Ahli Tersertifikasi oleh HAKI & bagian dari PUPR

jasa konsultan amdal tersertifikasi

Berpengalaman Melayani seluruh pembangunan di Indonesia

jasa konsultan amdal dokumen aman

Dilakukannya Survei menuju Lokasi pembangunan

Punya pertanyaan terkait Perizinan Bangunan?

Konsultasi Bersama CPR kami

Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.

CPR kami akan mendampingi anda untuk sukseskan perizinan dengan mudah dan fast response

Konsultasi Sekarang
konsultasi jasa konsultan amdal

Mulai mengurus Izin Bangunan Bersama SIMBG.CO.ID!

Segala yang ingin Anda ketahui tentang Perizinan Bangunan bisa lengkapi Form dibawah dan Dapatkan penawaran terbaik untuk anda

konsultan bangunan

Alamat : Gedung Persada Office Park Building B Lt 9 Unit A&B,
Jl. KH. Noer Ali Nomor 3A, Desa/Kelurahan Kayuringinjaya,
Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Tentang Kami

Tentang SIMBG.CO.ID
Kontak SIMBG.CO.ID

Layanan

Pengurusan IMB/PBG
Pengurusan SLF
Jasa As Built Drawing
Jasa Detail Engineering Design
Perencana Bangunan

Hubungi Kami

+62 816-1385-333 (WhatsApp)
[email protected]

© SIMBG.CO.ID by PT. ARCTECT KARYA PERSERO. 2018

Promo Jasa Konsultan