Jasa Perizinan SLF PBG Aman, Legal, Resmi & Terpercaya

Sertifikat Laik Fungsi

Konsultan SLF dengan tenaga ahli Tersertifikasi Kompentensi HAKI

Pengurusan SLF

SLF atau sertifikat laik fungsi adalah sertifikat yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.

Dalam Pembangunan Infrastruktur, Perizinan Bangunan wajib adanya agar memenuhi aspek aspek dan standarisasi bangunan yang berlaku. Baik itu sebelum dibangun atau sesudah dibangun. SIMBG.CO.ID sangat sadar akan kebutuhan ini dan untuk keperluan tersebut kami akhirnya menyediakan jasa pengurusan SLF untuk memenuhi kebutuhan usaha dan bangunan anda.

Manfaat yang didapat

  • Memastikan pembangunan berstatus legal
  • Memastikan penyelenggaraan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan bagi penggunanya
  • Mendata keberadaan rencana bangunan gedung

Aspek SLF meliputi

  • Struktur
  • Arsitektur
  • Mechanical Electrical Plumbing (Instalasi listrik, Saluran air, Sistem pencahayaan, Pembuangan Limbah dll)

Masa berlaku sertifikat laik fungsi SLF :

  • 20 tahun untuk bangunan rumah tinggal
  • 5 tahun untuk bangunan lainnya
  • IMB/PBG
  • Legalitas perusahaan
  • Legalitas tanah
  • Data penyelidikan tanah
  • Izin lingkungan (Amdal, UKL UPL, DPLH DELH, PERTEK)
  • Izin Masyarakat, izin persetujuan warga untuk bangunan umum, social, pendidikan
  • Gambar perencanaan (untuk bangunan yang belum jadi) atau As built drawing (Arsitektur, struktur, MEP).
  • Perhitungan Analisa struktur bangunan
  • Laporan perawatan Gedung berkala 6 bulan terakhir
  • SLO (sertifikat laik operasi) untuk kelistrikan
  • Damkar, (proteksi kebakaran)
  • Kajian teknis bangunan Gedung (Arsitektur, struktur, MEP).
  • Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021
  1. Pemilik bangunan harus melengkapi dan memenuhi 2 persyaratan utama
    • Dokumen rencana teknis
    • Dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi
  2. Dokumen rencana diajukan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota pemerintah daerah provinsi
  3. Melakukan konsultasi, dokumen rencana teknik akan diperiksa dan disetujui dalam proses konsultasi:
    • Pendaftaran
    • Pemeriksaan pemenuhan standar teknis
    • Pernyataan pemenuhan standar teknis
    • Produksi gambar (jika tidak ada gambar dari client)
  4. Pendaftaran dapat dilakukan bersama SIMBG.CO.ID dan diminta data seperti
    • Data pemilik bangunan
    • Data bangunan gedung
    • Dokumen rencana teknis
  5. Pemeriksaan dokumen oleh simbg.CO.ID untuk memeriksa kelengkapan informasi
  6. Memberikan jadwal konsultasi perencanaan kepada anda
  7. Penerbitan Persetujuan bangunan gedung
  8. Sidang SLF
  9. Terbit SLF dan selesai
  10. Sumber PP No 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
  11. Permen PUPR 14/PRT/M/2017 persyaratan kemudahan BG
Prosedur SIMBG

Kami siap dampingi kesuksesan bangunan anda!

Alasan mengapa urus izin bangunan bersama SIMBG.CO.ID

Ikon Dukungan

Dukungan Tenaga Ahli Tersertifikasi oleh HAKI & bagian dari PUPR

Ikon Berpengalaman

Berpengalaman Melayani seluruh pembangunan di Indonesia

Ikon Survei

Dilakukannya Survei menuju Lokasi pembangunan

Punya pertanyaan terkait Perizinan Bangunan?

Konsultasi Bersama CPR kami

Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.

CPR kami akan mendampingi anda untuk sukseskan perizinan dengan mudah dan fast response

Mulai mengurus Izin Bangunan Bersama SIMBG.CO.ID!

Segala yang ingin Anda ketahui tentang Perizinan Lingkungan bisa Konsultasi sekarang bersama Tenaga Ahli dan CPR amdalku


Scroll to Top